TERUNGKAP: Oknum Guru SD di Ogan Ilir Tilep Uang Tabungan Siswa Ratusan Juta, Diduga untuk Traveling

TERUNGKAP: Oknum Guru SD di Ogan Ilir Tilep Uang Tabungan Siswa Ratusan Juta, Diduga untuk Traveling dan Bayar Pinjol:ist--
"Iya, kami sudah amankan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan sementara, total uang yang digelapkan lebih dari Rp 100 juta," terang Ilham.
Dalam pengakuannya, DA berdalih uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang pinjaman online (pinjol).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Proses hukum akan terus kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku," tegas Ilham.
Para wali murid berharap pelaku dihukum setimpal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dasar mental maling. Mudah-mudahan dipenjara lama biar kapok," pungkas Kurniati penuh emosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: