Kejari Muara Enim Usut Dugaan Korupsi di Tubuh PMI, 35 Penyedia Sudah Diperiksa

Kejari Muara Enim Usut Dugaan Korupsi di Tubuh PMI, 35 Penyedia Sudah Diperiksa:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim.
Pemeriksaan terhadap sejumlah penyedia dan badan usaha terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Muara Enim telah memanggil total 72 penyedia atau badan usaha yang terlibat dalam kegiatan PMI Muara Enim selama periode 2022 hingga 2024.
Hingga kini, sebanyak 35 penyedia telah diperiksa oleh tim penyidik, termasuk toko-toko dan penyedia peralatan medis.
BACA JUGA:Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Lumpatan II Ditangkap di Babat Toman
BACA JUGA:BRI Terbitkan Social Bond Senilai Rp5 Triliun, Pertama di Indonesia untuk Dukung Pembiayaan Inklusif
"Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi serta pelanggaran serius lainnya," tegas Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Pidsus Krisdiyanto SH MH yang didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian SH MH pada Sabtu (21/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai indikasi penyimpangan dan pelanggaran administrasi, termasuk dugaan penggunaan nota fiktif dan stempel palsu yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Penyidikan ini dilakukan secara profesional dan objektif. Kami mengimbau semua pihak yang memiliki informasi atau bukti tambahan untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan," lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut institusi kemanusiaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan sosial.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Ikuti Retreat Gelombang II di IPDN Jatinangor
BACA JUGA:Wabup Lahat: Pemda Komit Tangani Kemiskinan dan Stunting Secara Serius dan Terpadu
Kejari Muara Enim menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan hingga semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: