Kapolres Empat Lawang Tegas! Warga Dihimbau Stop Bakar Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

Kapolres Empat Lawang Tegas! Warga Dihimbau Stop Bakar Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

Kapolres Empat Lawang Tegas! Warga Dihimbau Stop Bakar Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun:ist--

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Umumkan Hasil Pilkada Empat Lawang, Joncik-Arifai Resmi Terpilih

BACA JUGA:Jenazah Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Kos di Palembang

“Kita semua bertanggung jawab menjaga hutan. Hentikan aktivitas yang merusak, dan mari bersama-sama mencegah kebakaran sejak dini,” tambahnya.

Langkah preventif ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Empat Lawang dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Diharapkan dengan sinergi antara aparat dan warga, potensi karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: