Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal PALI, 60 Gram Barang Bukti Diamankan

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal PALI, 60 Gram Barang Bukti Diamankan:ist--
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Muba dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman berat, termasuk hukuman seumur hidup.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Umumkan Hasil Pilkada Empat Lawang, Joncik-Arifai Resmi Terpilih
BACA JUGA:Jenazah Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Kos di Palembang
“Peran masyarakat sangat penting. Kami butuh sinergi agar wilayah kita bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Budi Mulya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: