Pemkot Pagar Alam Luncurkan Program RINGKAS di RSUD Besemah

Pemkot Pagar Alam Luncurkan Program RINGKAS di RSUD Besemah:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif bernama RINGKAS (Rumah Sakit Ilok, Ngudemkah KK, KIA, dan Akta Kelahiran, diterima Langsung Nga Pasien).
Program ini secara resmi diluncurkan di RSUD Besemah, Jumat (23/5), dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha.
Feluncuran RINGKAS ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara RSUD Besemah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagar Alam.
Program ini bertujuan untuk memudahkan para ibu yang baru melahirkan dalam mengurus dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.
BACA JUGA:Wali Kota Pagaralam Resmi Lepas 137 Calon Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan HBA–Henny, Joncik–Arifai Menang Sah Pilkada Empat Lawang
Kepala Disdukcapil Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menjelaskan bahwa dengan hadirnya RINGKAS, para ibu tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
Semua dokumen dapat diurus langsung di RSUD Besemah melalui Sekretariat RINGKAS yang terletak di Zal Kebidanan.
“Dengan program ini, proses birokrasi menjadi lebih sederhana dan efisien. Ibu-ibu bisa langsung pulang dari rumah sakit dengan membawa dokumen lengkap untuk bayinya,” ujar Zaily.
Wali Kota Ludi Oliansyah, yang akrab disapa Kak Ludi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarinstansi yang terwujud melalui program ini.
Menurutnya, RINGKAS adalah bentuk nyata pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pelatih Kiper Persib, Luizinho Passos, Resmi Hengkang di Akhir Musim
BACA JUGA:Wali Kota Pagaralam Resmi Lepas 137 Calon Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
“Setiap ibu yang melahirkan kini bisa langsung membawa pulang dokumen anaknya tanpa proses yang berbelit. Ini langkah maju untuk mempermudah urusan administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik,” tegas Kak Ludi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: