Gubernur Sumsel Pastikan Pelantikan 3.077 PPPK Paling Lambat Akhir Juni 2025

Gubernur Sumsel Pastikan Pelantikan 3.077 PPPK Paling Lambat Akhir Juni 2025

Gubernur Sumsel Pastikan Pelantikan 3.077 PPPK Paling Lambat Akhir Juni 2025:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyampaikan komitmennya terhadap percepatan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (7/5/2025), Herman Deru menegaskan bahwa pelantikan terhadap 3.077 peserta yang lolos seleksi akan dilakukan paling lambat akhir Juni 2025.

“Kalau semua dokumen sudah lengkap, bisa kita lantik di akhir Mei. Tapi kalau belum selesai, paling lambat satu bulan dari sekarang,” tegas Herman Deru.

Proses ini merupakan kelanjutan dari seleksi PPPK tahap pertama tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Mobil Suzuki Taff Terbakar di Pom Bensin Pagar Tengah, Satu Orang Luka Bakar

BACA JUGA:Viral! Pegawai Bank Mekar di Empat Lawang Jadi Korban Begal, Rp 80 Juta Raib Digondol Pelaku

Para peserta akan mengisi formasi di bidang strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik serta menjawab kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai instansi pemerintahan daerah.

Meski demikian, Herman Deru mengakui masih ada 17 peserta yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan akibat kendala administratif.

Ia menyampaikan empati dan menjamin bahwa hak-hak keuangan dasar mereka tetap dibayarkan meskipun belum dilantik secara resmi.

BACA JUGA:Terungkap! Pria yang Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit Empat Lawang Ternyata Korban Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Pemkab Muba Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target 242 Koperasi Rampung Juni 2025

“Ini tidak bisa kita biarkan menggantung. Mereka tetap akan mendapat hak dasar mereka meskipun belum dilantik secara resmi.

Kita mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi mereka yang telah melewati proses seleksi ini dengan penuh perjuangan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: