May Day 2025 di Sumsel: Buruh Suarakan 7 Tuntutan, Desak Revisi UMP dan UU Ketenagakerjaan

May Day 2025 di Sumsel: Buruh Suarakan 7 Tuntutan, Desak Revisi UMP dan UU Ketenagakerjaan:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 di Sumatera Selatan berlangsung penuh semangat kolaboratif.
Puluhan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja menghadiri acara audiensi, sarasehan, dan dialog bersama Pemerintah Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Kamis (1/5/2025).
Dengan mengusung tema “May Day is Kolaborasinya Day – Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”, kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah.
Acara ini digagas oleh DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel dan menghadirkan diskusi hangat terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.
BACA JUGA:DPRD Pagaralam Sahkan Raperda 2025 Terkait Perlindungan Hak Disabilitas
Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Pertama, kami meminta Pemprov Sumsel untuk mengawal percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih adil bagi semua pihak.
Kedua, kami mendesak revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang kami nilai tidak berpihak pada buruh,” tegas Cecep.
Ia juga menyampaikan harapan agar May Day tahun berikutnya dapat diperingati secara lebih konstruktif tanpa aksi turun ke jalan.
“Kami berharap May Day 2026 bisa dirayakan secara resmi dengan mengundang seluruh federasi serikat pekerja, sehingga tidak perlu lagi demonstrasi,” tambahnya.
BACA JUGA:PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya
Pemerintah Provinsi Sumsel menyambut positif semangat kolaboratif tersebut. Forum dialog ini dinilai sebagai langkah penting dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan produktif di Bumi Sriwijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: