PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya

PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya

PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Tahap I terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa penetapan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) di instansi pusat dan vertikal masih berlangsung, sementara pemantauan instansi daerah dilakukan oleh Kantor Regional BKN sesuai wilayah masing-masing.

Melalui akun Instagram resminya, BKN menjelaskan bahwa penetapan NIP PPPK mengalami progres positif hingga akhir April 2025.

BKN menargetkan seluruh tahapan pengangkatan, mulai dari verifikasi dokumen hingga penetapan NIP, akan rampung paling lambat Oktober 2025.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Dukung Penuh Program PALI Terang Bahagia, untuk Wujudkan PALI Maju dan Sejahtera

BACA JUGA:Tancap Gas, Empat Lawang Mantap Menuju Kabupaten Layak Anak

Tanggal Mulai Tugas (TMT) PPPK Tahap I ditetapkan pada 1 Oktober 2025.

Namun, bagi instansi yang telah mengajukan NIP sejak Februari 2025, para PPPK dapat mulai bertugas lebih awal, yakni pada 1 Maret 2025.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan pentingnya koordinasi cepat antarinstansi begitu Persetujuan Teknis (Pertek) diterbitkan.

Hal ini demi memastikan seluruh proses pengangkatan berjalan tepat waktu.

Kabar baik lainnya, gaji PPPK 2025 resmi mengalami kenaikan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Sumsel Nilai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Pagaralam

BACA JUGA:Viral! Peserta CPNS Kemendikbudristek 2024 Awalnya Gagal, Kini Dinyatakan Lolos Lewat Optimalisasi Formasi

Untuk masa kerja nol tahun, gaji pokok PPPK berkisar dari Rp 1.938.500 (Golongan I) hingga Rp 4.462.500 (Golongan XVII).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: