Komitmen Lanjutkan Program Sumsel Berkat, Cik Ujang Soroti Kekurangan Tenaga Kesehatan di Sumsel

Komitmen Lanjutkan Program Sumsel Berkat, Cik Ujang Soroti Kekurangan Tenaga Kesehatan di Sumsel:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk melanjutkan program unggulan Sumsel Berkat (Bersatu untuk Kesehatan) yang menyasar masyarakat kurang mampu.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024–2025 di Graha Bina Praja, Rabu (16/4/2025).
Dalam forum yang membahas isu-isu strategis di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan tersebut, Cik Ujang menjelaskan bahwa Sumsel Berkat difokuskan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Mereka terdiri dari peserta baru, peserta PBI-JK nonaktif, dan peserta mandiri yang menunggak.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku Ditangkap di Tebing Tinggi
BACA JUGA:Logistik PSU KPU Empat Lawang Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat TNI-Polri
“Mereka inilah yang bisa memanfaatkan program Sumsel Berkat untuk mendapatkan pelayanan lanjutan di rumah sakit,” ujar Cik Ujang.
Selain itu, Cik Ujang juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter gigi dan dokter spesialis di Sumsel.
Saat ini, Sumsel mengalami defisit 132 dokter gigi dan 338 dokter spesialis serta sub-spesialis.
“Kami sudah mengusulkan kebutuhan ini melalui formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 dan 2025 dari Dinas Kesehatan dan RSUD di seluruh kabupaten/kota. Kami harap masalah ini bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
BACA JUGA:Harga Biji Pinang Terus Naik, Tembus Rp16.000 per Kilogram
Meski menghadapi sejumlah tantangan, Pemprov Sumsel mencatatkan pencapaian positif di sektor ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Sumsel pada 2024 mencapai 38,67%, melampaui target nasional sebesar 37,58%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: