Lapas Kelas IIB Empat Lawang Usulkan Remisi untuk, Warga Binaan Jelang Idulfitri 1446 H

Lapas Kelas IIB Empat Lawang Usulkan Remisi untuk, Warga Binaan Jelang Idulfitri 1446 H

Aan Agustoni Kasi Binadik Lapas kelas llB empat lawang:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Lapas Kelas IIB Empat Lawang mengusulkan remisi bagi seluruh warga binaan yang berjumlah 220 orang. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala lembaga Pemasyarakatan kelas llB empat lawang melalui Kasi Binadik, Aan Agustoni.

"Total narapidana saat ini berjumlah 282 orang, terdiri dari 250 narapidana dan 32 tahanan," ujar Aan Agustoni.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 220 narapidana diusulkan mendapatkan remisi, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Hadiri Safari Ramadhan di Palembang, Bahas Infrastruktur dan Pariwisata

BACA JUGA:DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ 2024

Remisi 15 hari: 31 orang

Remisi 1 bulan: 164 orang

Remisi 1 bulan 15 hari: 18 orang

Remisi 2 bulan: 2 orang

Selain itu, terdapat lima narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.

Aan Agustoni menjelaskan bahwa usulan remisi ini masih dalam tahap verifikasi oleh Tim Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Tim Pusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Data ini masih bisa berubah karena masih dalam proses verifikasi, dan ada kemungkinan narapidana yang bebas bersyarat sebelum Idulfitri," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: