SPMB 2025 di Sumsel Alami Perubahan, Ombudsman Berikan 10 Rekomendasi Perbaikan

SPMB 2025 di Sumsel Alami Perubahan, Ombudsman Berikan 10 Rekomendasi Perbaikan

SPMB 2025 di Sumsel Alami Perubahan, Ombudsman Berikan 10 Rekomendasi Perbaikan:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Sumatera Selatan akan mengalami perubahan signifikan.

Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengungkap berbagai permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya dan memberikan 10 rekomendasi perbaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel pada Senin (10/3/2025).

Rapat ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Kepolisian Daerah Sumsel, Satgas Saber Pungli, Inspektorat Sumsel, BPMP Sumsel, Kanwil Kemenag Sumsel, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda Sumsel, serta perwakilan kepala sekolah SMA Negeri di Sumsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengungkap bahwa evaluasi PPDB 2024 menemukan sejumlah maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini mendorong perlunya reformasi menyeluruh dalam pelaksanaan SPMB 2025.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Tiga Jembatan Strategis di Ogan Ilir

BACA JUGA:Bupati Muba Tinjau Lokasi Banjir di Sanga Desa, Pastikan Bantuan untuk Warga

Dinas Pendidikan Sumsel menegaskan bahwa sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, jalur penerimaan siswa baru akan tetap terbagi dalam empat kategori utama:

Jalur domisili (minimal 30%)

Jalur afirmasi (minimal 30%)

Jalur prestasi (minimal 30%)

Jalur mutasi (maksimal 5%)

Untuk memastikan penerimaan berjalan transparan dan adil, koordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial akan ditingkatkan.

10 Rekomendasi Ombudsman untuk SPMB 2025

1. Pelibatan Sekolah Swasta – Sekolah swasta diharapkan ikut dalam PPDB untuk mengurangi tekanan pada sekolah negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: