Kemenag Siapkan 11 Ribu Sertifikat Halal Gratis di Sumsel, UMKM Diminta Segera Mendaftar

Kemenag Siapkan 11 Ribu Sertifikat Halal Gratis di Sumsel, UMKM Diminta Segera Mendaftar:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 11 ribu sertifikat halal gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Lahat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pelaku UMKM.
Plt Kepala Kantor Kemenag Drs H. Napikurrohman MM, melalui Kasubag TU sekaligus Ketua Satgas Halal Kabupaten Lahat, H. Muliansyah S. Ag, mengungkapkan bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
"Sertifikat halal ini sangat penting bagi pelaku usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka," ujarnya, Senin (10/3/2025).
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Tinjau Lokasi Banjir, Instruksikan Penanganan Cepat
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Gelar Sosialisasi Aplikasi Realtime Monitoring Dana Desa
Dalam rapat virtual dengan Satgas Halal Sumatera Selatan pada 6 Maret 2025, disampaikan bahwa program sertifikasi halal gratis ini akan berlangsung mulai 12 Maret hingga Juni 2025.
Namun, program ini hanya diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil.
“Setelah kuota 11 ribu itu habis, proses akan dilanjutkan dengan skema Self Declare Mandiri, di mana pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus membayar biaya sebesar Rp 230.000 yang ditetapkan oleh BJPPH (Badan Jaminan Penyelenggara Produk Halal),” jelasnya.
Muliansyah juga mengimbau para pelaku UMKM di Kabupaten Lahat agar segera memanfaatkan kesempatan ini.
BACA JUGA:Hj Patimah Dilantik sebagai Ketua TP PKK Muba 2025-2030, Siap Berdayakan Masyarakat
BACA JUGA:KAI Siapkan 4,5 Juta Tiket untuk Mudik Lebaran 2025, Pemesanan Dibuka 21 Maret
"Kami menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Lahat untuk segera mengajukan permohonan sertifikat halal ini.
Jangan sampai kuota 11 ribu untuk Sumatera Selatan habis diambil oleh kabupaten lain," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: