Teka-teki Jadwal PSU Empat Lawang Terjawab, Digelar 19 April 2025

Teka-teki Jadwal PSU Empat Lawang Terjawab, Digelar 19 April 2025:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, memastikan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.
“Suratnya sudah kami terima, PSU dilaksanakan pada 19 April 2025,” ujar Eskan dalam keterangannya.
Persiapan dan Koordinasi dengan KPU Pusat
KPU Empat Lawang menyatakan kesiapannya untuk menggelar PSU sesuai dengan regulasi yang berlaku berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Eskan menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Pusat guna memastikan kelancaran setiap tahapan PSU.
Anggaran PSU Menjadi Tanggung Jawab Pemda
BACA JUGA:Kapolres Lahat Hadiri Sertijab Bupati Lahat, Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Baru
BACA JUGA:Antusias Warga Hadiri Buka Bersama Pasangan Joncik Muhammad - Arifa’i di Muara Pinang
Terkait anggaran penyelenggaraan PSU, Eskan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
Jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, Pemda akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mencari solusi.
“Kami hanya sebagai penyelenggara. Jika ada kendala dalam pendanaan, maka itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah Eskan.
Dukungan dari KPU Provinsi Sumsel
Anggota KPU Sumatera Selatan, Prahara Andri Kusuma, sebelumnya telah mengunjungi KPU Empat Lawang untuk melakukan supervisi dan monitoring terkait persiapan PSU.
Komisioner KPU Empat Lawang, Hendra Gunawan, membenarkan adanya kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa KPU Provinsi memberikan dukungan penuh untuk memastikan PSU berjalan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: