IRT Penyadap Karet di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Jual Sabu, Alasan Upah Kerja Tak Cukup

IRT Penyadap Karet di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Jual Sabu, Alasan Upah Kerja Tak Cukup

IRT Penyadap Karet di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Jual Sabu, Alasan Upah Kerja Tak Cukup:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW (51), yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

Penangkapan SW dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram.

"Pengakuan tersangka, sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet di kebun orang. Katanya penghasilan kurang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA:SMP Negeri 1 Tebing Tinggi Empat Lawang Gelar Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025-2026

BACA JUGA:Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Empat Lawang Gelar Razia Serentak UPT Pemasyarakatan

SW mengaku telah mengedarkan sabu sejak tiga bulan terakhir. Namun, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.

Setelah diinterogasi di Mapolsek Tanjung Batu, SW dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Iptu Surya.

BACA JUGA:Kejari Musi Banyuasin Geledah Rumah Eks Pegawai BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Penangkapan ini menambah deretan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di kalangan masyarakat pedesaan yang terdesak oleh himpitan ekonomi.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: