Calon Jemaah Haji Wajib Punya JKN Aktif, BPJS Kesehatan Prabumulih Gelar Sosialisasi

Calon Jemaah Haji Wajib Punya JKN Aktif, BPJS Kesehatan Prabumulih Gelar Sosialisasi

Calon Jemaah Haji Wajib Punya JKN Aktif, BPJS Kesehatan Prabumulih Gelar Sosialisasi:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggelar sosialisasi mengenai persyaratan terbaru Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Prabumulih ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan kesehatan bagi calon jemaah haji.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, Dwi Asmariyati, menyatakan bahwa mulai tahun ini, kepesertaan aktif JKN menjadi syarat wajib bagi seluruh calon jemaah haji.

Regulasi baru ini memastikan jemaah memiliki akses layanan kesehatan sebelum, selama, dan setelah melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

BACA JUGA:Hasto Ditahan KPK, Siap Hadapi Konsekuensi dan Sindir Pemeriksaan Keluarga Jokowi

BACA JUGA:Ingin Beli Sepatu Nike di Payday February 2025? Ketahui Dulu Cara Membedakan yang Asli dengan yang Palsu

"Sesuai aturan berlaku, setiap calon jemaah haji wajib menjadi peserta aktif JKN. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, baik saat persiapan, pelaksanaan, maupun kepulangan ke Tanah Air," ujar Dwi Asmariyati, Senin (22/2).

Dwi menambahkan, apabila jemaah mengalami sakit sebelum keberangkatan, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatannya.

Begitu pula setelah kembali ke Indonesia, jika masih membutuhkan perawatan medis, layanan BPJS tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada.

Kakan Kemenag Prabumulih, H Hermadi SAg MSi, melalui Kasi PHU, H Muhammad Dhafir SAg MSi, turut mengingatkan pentingnya kesiapan kesehatan jemaah.

Ia menegaskan bahwa ibadah haji memerlukan kondisi fisik prima karena cuaca ekstrem dan aktivitas fisik yang cukup berat di Tanah Suci.

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, DPO Ini Akhirnya Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

BACA JUGA:Respon Cepat Dinas Sosial Lahat Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

"Kami mengimbau calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini. Dengan adanya persyaratan kepesertaan JKN, jemaah diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik," jelas H Muhammad Dhafir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: