Pemkab Lahat Tetapkan HET LPG 3 Kg Bersubsidi Rp 18.500 per Tabung

Pemkab Lahat Tetapkan HET LPG 3 Kg Bersubsidi Rp 18.500 per Tabung

Pemkab Lahat Tetapkan HET LPG 3 Kg Bersubsidi Rp 18.500 per Tabung:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Setelah melalui perdebatan panjang mengenai harga LPG 3 Kg bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Lahat akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas elpiji tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat serta mengatur distribusinya di wilayah Kabupaten Lahat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor 543/KPTS/27/VII/2025, harga jual tertinggi LPG 3 Kg di Kabupaten Lahat ditetapkan sebesar Rp 18.500 per tabung.

Kebijakan ini juga mencakup pengaturan harga di tingkat pangkalan dan distribusinya yang disesuaikan dengan jarak dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

BACA JUGA:Akses Jalan Plaza Lematang ke Taman Bendungan Hampir Selesai, Warga Antusias

BACA JUGA:Makanan Bergizi Gratis Akan Diluncurkan di Empat Lawang pada 17 Februari 2025

Menurut Plt Kabag SDA Engga Dewata ST, harga jual eceran di titik serah agen atau penyalur untuk LPG 3 Kg sesuai dengan Peraturan Presiden No. 04 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8 Tahun 2028 adalah Rp 12.750 per tabung.

Selain itu, ada biaya tambahan ongkos angkut untuk pengiriman ke pangkalan dalam radius 60 km dari SPBE, yakni sebesar Rp 3.439,19 per tabung.

Untuk margin pangkalan, ditetapkan sebesar Rp 2.500 per tabung sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan, dengan distribusi mencapai 50 tabung per hari.

"Selain itu, untuk wilayah perbukitan, pedalaman, dan perairan, akan dikenakan biaya tambahan angkutan sebesar Rp 4.000 per tabung," ujar Engga Dewata.

BACA JUGA:Lamarta Surbakti Resmi Jabat Kalapas Empat Lawang, Gantikan Reza Meidiansyah Purnama

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar Demi Keselamatan

Dengan adanya keputusan ini, Pemkab Lahat berharap semua pihak yang terlibat dalam distribusi LPG 3 Kg bersubsidi—termasuk agen, distributor, dan pangkalan—dapat mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan.

Kepatuhan terhadap keputusan ini penting agar harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: