Harga Gas LPG 3 Kg di PALI Melonjak, Disperindag Lakukan Sidak
Harga Gas LPG 3 Kg di PALI Melonjak, Disperindag Lakukan Sidak:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Harga gas LPG 3 kg di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bahkan, ditemukan harga jual hingga Rp 40 ribu per tabung, jauh di atas ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 07/Disperindag/III/2025.
Menanggapi hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan.
Hasilnya, masih ada pangkalan yang tidak menjalankan distribusi sesuai aturan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan harga gas LPG 3 kg agar sesuai HET.
"Kami telah menerbitkan SK Bupati, berkoordinasi langsung dengan Pertamina, menggelar rapat koordinasi, serta melakukan pengawasan di tingkat pangkalan," ujar Brisvo, Jumat (31/1/2025).
Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar distribusi gas subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Citra Sumsel, harga LPG 3 kg di sejumlah wilayah PALI berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung.
Padahal, sesuai aturan, HET tidak boleh lebih dari Rp 20 ribu per tabung, kecuali di daerah terpencil yang diperbolehkan menambah ongkos angkut maksimal Rp 4 ribu per tabung.
BACA JUGA:Penangkapan Karyawan PT BSP Terkait Pencurian 130 Tandan Buah Segar Sawit
Untuk itu, Pemkab PALI mengimbau masyarakat agar segera melaporkan pangkalan nakal yang menjual gas LPG di atas HET.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: