Layanan Dukcapil Libur Sementara 25-29 Januari 2025
Layanan Dukcapil Libur Sementara 25-29 Januari 2025:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DIAWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pagar Alam mengumumkan penghentian sementara layanan administrasi kependudukan pada 25-29 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menghormati perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek yang jatuh dalam periode tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menyampaikan bahwa jadwal libur telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pagar Alam Nomor: 800/1189/BKPSDM/2024.
"Ya, pelayanan administrasi kependudukan diliburkan selama tiga hari sesuai jadwal yang dikeluarkan Pemkot," jelas Zaily, Jumat (24/1).
Masyarakat diminta menyesuaikan kebutuhan administrasi sebelum atau sesudah tanggal libur tersebut.
“Kami harap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan mengatur waktu pengurusan dokumen mereka,” tambahnya.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Terima Audiensi EWI, Bahas Program Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM
BACA JUGA:Petani OKU Sulit Capai Panen Tiga Kali, Kendala Pasokan Air Jadi Faktor Utama
Layanan offline Dukcapil akan kembali berjalan normal mulai 30 Januari 2025. Untuk kebutuhan mendesak selama masa libur, masyarakat dapat memanfaatkan sistem online yang telah disediakan oleh Dukcapil.
"Kami terus berupaya memberikan kemudahan, meski pelayanan offline diliburkan sementara," tutup Zaily.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: