Kebijakan Baru Selama Ramadhan: Jam Pelajaran di Palembang Dikurangi 10 Menit
Kebijakan Baru Selama Ramadhan: Jam Pelajaran di Palembang Dikurangi 10 Menit:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menyambut bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Kota Palembang memberlakukan kebijakan baru yang menarik perhatian.
Mulai Maret 2025, jam pelajaran di seluruh sekolah Palembang akan dipotong 10 menit setiap sesinya.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menjelaskan kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kebutuhan semua pihak dalam bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Terima Audiensi EWI, Bahas Program Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM
"Dengan mengurangi 10 menit tiap jam pelajaran, total waktu belajar berkurang sekitar satu jam per hari. Kami berharap ini membantu siswa dan guru menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik," ujar Adrianus pada Jumat (26/1/2025).
Selain pengurangan waktu belajar, jam masuk sekolah juga diubah menjadi pukul 07:30 WIB. Libur sekolah akan berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 5 Maret 2025, dengan pembelajaran dialihkan ke rumah selama periode tersebut.
Sebagai pelengkap, Dinas Pendidikan juga mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah selama bulan Ramadhan, seperti pesantren kilat dan tadarus.
Menurut Adrianus, kegiatan ini bertujuan memperdalam nilai-nilai agama dan memotivasi semangat belajar siswa.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ganti Pejabat
"Kami ingin siswa memahami nilai keagamaan lebih dalam sehingga mereka lebih siap menyongsong masa depan dengan akhlak yang baik," ujarnya.
Program Gerakan Literasi Zakat, Infaq, dan Sedekah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: