Korupsi, Perbuatan Jahiliyah yang Harus Dihilangkan - Pesan Tegas Ustadz Raji
Korupsi dalam pandangan Islam adalah perbuatan jahiliyah yang harus diberantas.-linggaupos.id-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Korupsi dalam pandangan Islam adalah perbuatan jahiliyah yang harus diberantas.
Dilansir dari LINGGAUPOS.ID, Ustadz Raji, seorang ulama dari Lubuk Linggau menegaskan, korupsi yang disebut juga sebagai risywah dalam istilah Islam, merupakan perbuatan mengambil hak yang bukan milik kita, baik hak perseorangan maupun hak bersama.
"Hukum korupsi sama dengan mencuri, dan termasuk dalam golongan dosa besar," ujarnya.
Mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah Ayat 188, Ustadz Raji menyebut bahwa memakan harta secara batil dan memberi suap untuk memperoleh keuntungan adalah perbuatan terlarang.
BACA JUGA:Selain Oknum Kabid, OTT Disnakertrans Sumsel Juga Mengamankan Oknum Kepala Dinas
"Dari situ jelas, tidak boleh menyuap hakim untuk mendapatkan keringanan hukuman atau menyuap orang lain agar memperoleh sesuatu yang bukan haknya. Itu bagian dari perbuatan jahiliyah," tegasnya.
Peringatan bagi Pelaku dan Pendukung Korupsi
Lebih lanjut, Ustadz Raji menjelaskan bahwa setiap orang yang memiliki tanggung jawab harus berusaha semaksimal mungkin untuk tidak korupsi dan tidak mendukung perilaku korupsi.
"Orang yang berbuat korupsi dan orang yang mendukung pelaku korupsi itu hukumnya sama, sama-sama mencuri. Mereka akan mendapatkan dosa besar," katanya.
BACA JUGA:Harga Gabah di Sumsel Jatuh, Petani Menjerit!
Ia juga menyoroti dampak negatif dari harta hasil korupsi.
"Harta dari hasil korupsi tidak akan berkah. Orang yang hidup dengan harta haram pasti akan merasa tidak nyaman," tambahnya.
Solusi untuk Memberantas Korupsi
Ustadz Raji menekankan pentingnya pemimpin yang tegas, beriman, dan paham agama untuk memberantas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: