Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3 Ribu Rekening
Istimewa/internet--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah memberantas aktivitas judi online.
Dengan langkah tegas, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menyatakan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab BRI dalam menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik merugikan.
"BRI berkomitmen penuh mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami.
Ini wujud tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus.
BACA JUGA:Vivo Y28: Smartphone Terjangkau dengan Kamera 50 MP dan Prosesor Gaming untuk Pengalaman Maksimal
BACA JUGA:Bikin Suasana Makin Meriah! Ini 5 Speaker Aktif Polytron yang Wajib Kamu Punya
BRI mengandalkan pendekatan berbasis risiko yang tercantum dalam kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Dengan sistem Anti Money Laundering (AML) dan penerapan Enhanced Due Diligence (EDD), perseroan memantau transaksi mencurigakan dan menindak tegas indikasi pelanggaran hukum.
Agus juga menambahkan bahwa BRI melakukan pemantauan aktif terhadap situs judi online untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Data yang terkumpul menjadi dasar untuk pemblokiran rekening. Selain itu, pengawasan teknologi, deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat terus diperkuat.
"Langkah tegas ini adalah bukti BRI tidak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya.
BACA JUGA:Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat, Dua Rumah Hangus!
BACA JUGA:Algeria vs Liberia - Prediksi Skor dan Formasi Jelang Duel Terakhir Kualifikasi Piala Afrika 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: