Polsek Kikim Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di PT Aditarwan
Polsek Kikim Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di PT Aditarwan-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Jajaran Polsek Kikim Barat di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Arrapah berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan di perkebunan PT Aditarwan.
Kasus ini terungkap berkat laporan polisi LP/B/28/XI/2024 yang mencatat kejadian sejak Sabtu (2/11/2024) hingga Senin (4/11/2024) di area Blok 17, Divisi I, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Kasus bermula saat pelapor, Endang Irawan (39), seorang security PT Aditarwan, menerima laporan dari saksi Devi Ariani bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
Saat itu, Devi melihat dua orang pelaku mencuri buah sawit.
BACA JUGA:Seorang Ayah Laporkan Anaknya ke Polisi, Ini Pasalnya!
BACA JUGA:Serem! Pelaku Begal Menyerahkan Diri Setelah Temannya yang Tewas Didor Polisi Datang dalam Mimpi
Pelapor bersama saksi lainnya, Jhon Henri, langsung menuju lokasi dan menemukan dua pelaku sedang mengangkut tandan sawit menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku, yang mengaku bernama Candra alias Can, berhasil diamankan di tempat kejadian.
Namun, pelaku lain yang diketahui bernama Bambang melarikan diri dan saat ini masih menjadi buronan.
Dalam pengakuannya, Candra mengungkap bahwa aksi pencurian ini telah dilakukannya sejak 2 November 2024 dan berhasil lolos beberapa kali sebelum akhirnya tertangkap.
BACA JUGA:Sepeda Motor Remaja Empat Lawang Dirampas Empat Pria Tak Dikenal
BACA JUGA:Heboh! Jasad Pensiunan PNS Ditemukan di Ruko dengan Kondisi Mengenaskan
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 85 tandan buah sawit, dua sepeda motor tanpa pelat nomor, satu alat pemanen jenis dodos, tiga karung goni, dan empat kayu bulat sepanjang satu meter.
Total kerugian yang dialami PT Aditarwan diperkirakan mencapai Rp2.650.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: