Kapolres Empat Lawang Himbau Masyarakat untuk Tidak Sebarkan Video Asusila
Kapolres Empat Lawang Himbau Masyarakat untuk Tidak Sebarkan Video Asusila:ist/Rls--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H, M.H., menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tidak senonoh atau asusila yang tersebar di media sosial maupun aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Kapolres menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar, termasuk video asusila, melalui internet bisa berujung pada sanksi pidana bagi pelaku.
"Penyebaran konten asusila atau video porno tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang dalam agama," ujar AKBP Dody Surya Putra.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan norma hukum dan agama.
BACA JUGA:Modus Canggih Pengusaha Tambang Ilegal, Begini Cara Pelaku Cuci Uang Sebesar Rp 556 Miliar
BACA JUGA:Innalillah! Seorang Dokter Ditemukan Meninggal Dunia di Tempat Praktiknya
"Mari bersama-sama menjaga etika dalam bermedia sosial dan menghindari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.
Himbauan ini disampaikan untuk mengingatkan masyarakat akan dampak buruk penyebaran konten negatif yang tidak hanya merusak moral, tetapi juga dapat menjerat pelakunya ke ranah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: