Google Perkenalkan Aturan Baru Keamanan Kata Sandi untuk Pengguna Gmail

Google Perkenalkan Aturan Baru Keamanan Kata Sandi untuk Pengguna Gmail

Google Perkenalkan Aturan Baru Keamanan Kata Sandi untuk Pengguna Gmail-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Mulai hari ini, jutaan pengguna Gmail di seluruh dunia akan menghadapi aturan baru yang dirancang untuk meningkatkan keamanan layanan email gratis paling populer ini.

Google secara resmi menghentikan dukungan akses ke data akun Gmail dari aplikasi yang dianggap kurang aman. 

Perubahan ini bertujuan melindungi data pengguna dari potensi ancaman dunia maya.

Langkah ini berarti pengguna tidak lagi dapat masuk ke aplikasi pihak ketiga atau perangkat yang hanya menggunakan kombinasi nama pengguna dan kata sandi. 

BACA JUGA:Vivo X200, Desain Minimalis Kamera ZEISS

BACA JUGA:Misteri Pangulubalang, Konon Pantung-patung Ini Dibuat Dari Jasad Anak Kecil yang Dikorbankan

Sebagai gantinya, Google mewajibkan penggunaan metode autentikasi yang lebih aman, seperti OAuth, untuk mengakses data Gmail. 

Kebijakan ini berlaku khususnya bagi pelanggan Google Workspace, sedangkan pengguna Gmail pribadi akan melihat penyesuaian pada pengaturan IMAP mereka.

Perubahan Besar dalam Keamanan Gmail Keputusan Google untuk memperbarui keamanan kata sandi bukanlah hal yang tiba-tiba. 

Dalam beberapa bulan terakhir, Google secara aktif memperkenalkan berbagai inovasi keamanan, mulai dari penerapan passkey pada browser Chrome hingga penggunaan kriptografi pasca-kuantum untuk mencegah serangan siber.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A53 Dapat Pembaruan Keamanan September 2024 di Asia dan Eropa

BACA JUGA:WASPADA! Ada Ancaman Baru dan Serius bagi Bisnis di Facebook

Pemberitahuan mengenai perubahan ini telah disampaikan setahun sebelumnya, dan mulai hari ini, Google Workspace tidak lagi mendukung metode login berbasis kata sandi untuk aplikasi yang ingin mengakses data Gmail.

Selain Gmail, layanan seperti CalDAV, CardDAV, IMAP, POP, dan Google Sync juga tidak lagi menerima login berbasis kata sandi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: