Sultan Palembang Temui Pj Gubernur Sumsel

Sultan Palembang Temui Pj Gubernur Sumsel

KUNJUNG: Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, di ruang tamu kantor Gubernur Sumsel, Jumat (13/9/2024). Foto: dok/ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, di ruang tamu kantor Gubernur Sumsel, Jumat (13/9/2024). 

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Pangeran Suryo Vebri Al Lintani, Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M., Pangeran Citro Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si, Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., serta Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan Mahmud Badaruddin IV mengungkapkan rencana Kesultanan Palembang Darussalam untuk memberikan gelar adat kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan.

“Selain itu, kami juga akan menyelenggarakan seminar dan diskusi kelompok terarah (FGD) terkait upaya menghidupkan kembali lembaga adat, termasuk marga, dusun, dan kampung atau guguk di Palembang,” ungkap Sultan Fauwaz.

BACA JUGA:Warga Sukaraja Protes! Tanah dan Bangunan PAUD Hendak Diambil Alih Yayasan

BACA JUGA:Forum Rajawali Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Dinas di Lubuklinggau ke Kejati Sumsel

Tak hanya itu, Kesultanan Palembang Darussalam juga berencana menjalin kerjasama (MoU) dengan berbagai dinas terkait, seperti Biro Hukum dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, guna merevitalisasi lembaga-lembaga adat yang telah ada di Sumatera Selatan. 

Hal ini dilakukan agar nuansa kebudayaan Melayu tetap terjaga dan dilestarikan di wilayah Sumsel.

Pangeran Suryo Vebri Al Lintani menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga membahas mengenai pentingnya revitalisasi marga serta penerapan Undang-Undang Simbur Cahaya yang menjadi landasan penguatan adat di Sumsel. 

Selain itu, dibahas pula pemanfaatan Benteng Kuto Besak (BKB) sebagai cagar budaya dan destinasi wisata yang potensial.

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Berikut Nama-namanya!

BACA JUGA:Melza Elen Ajak Teladani Rasulullah

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyambut baik inisiatif Sultan Mahmud Badaruddin IV dan pihak Kesultanan Palembang Darussalam. 

Ia berharap rencana ini dapat segera diwujudkan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: