Begini Cara Bandar Judi Online Agar Tetap Eksis

Begini Cara Bandar Judi Online Agar Tetap Eksis

Begini Cara Bandar Judi Online Agar Tetap Eksis-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pelaku judi online terus berinovasi untuk menghindari tindakan pemblokiran oleh otoritas. Dalam usaha mempertahankan operasionalnya, mereka menggunakan berbagai strategi, termasuk memanfaatkan keyword baru, berpindah situs, hingga menggunakan aplikasi pesan instan. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Teguh Arifiyadi.

Teguh menjelaskan bahwa setiap harinya muncul sekitar 15.000 hingga 20.000 situs dan aplikasi judi online baru. 

Para pelaku pun terus beradaptasi dengan menciptakan kata kunci baru yang lebih beragam, mencapai 25.000 kata kunci yang berbeda.

BACA JUGA:Higgs Domino Island Bantah Aplikasinya Termasuk Judi Online, Kominfo Beri Tanggapan Ini

BACA JUGA:Kyrim Bantah Tudingan Keterlibatan dalam Judi Online, Siap Koordinasi dengan Regulator

“Per hari bisa 15-20 ribu situs atau aplikasi judi online baru. Para pelaku membuat cara mengakali, dengan keyword baru. Keyword terkait mencapai 25 ribu. Dulu kan kita tahu slot, gacor, sekarang lebih,” ujar Teguh, dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di kanal Youtube FMB 9.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan berbagai cara untuk tetap bertahan di dunia maya. 

Mereka tidak hanya berpindah dari satu situs ke situs lainnya dengan mengubah nama domain, tetapi juga mengandalkan IP Address. 

Setelah terdeteksi oleh otoritas, para pelaku beralih menggunakan aplikasi atau file APK. 

BACA JUGA:OJK Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online di Indonesia

BACA JUGA:Iklan Judi Online Menyusupi Ribuan Situs Pemerintah di Indonesia

Tak berhenti di situ, mereka juga memanfaatkan aplikasi pesan instan dan bahkan berupaya mengambil alih website milik pemerintah atau organisasi resmi.

“Mereka membuat cara memastikan modus-modus aman dari mesin-mesin kami yang bekerja 24 jam,” tambah Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: