Oknum Bidan di Palembang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, Tidak Miliki Izin Praktik Resmi

Oknum Bidan di Palembang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, Tidak Miliki Izin Praktik Resmi

Seorang bidan di Kota Palembang berinisial AG dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan malapraktik -DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:ASN di Lahat Bantu Atasan Korupsi Karena Diiming-imingi Naik Jabatan

Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Akhirnya, Nila memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel pada 7 Juli 2024 dengan didampingi oleh Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: