Oknum Bidan di Palembang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, Tidak Miliki Izin Praktik Resmi
Seorang bidan di Kota Palembang berinisial AG dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan malapraktik -DISWAY NETWORK-
BACA JUGA:ASN di Lahat Bantu Atasan Korupsi Karena Diiming-imingi Naik Jabatan
Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Akhirnya, Nila memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel pada 7 Juli 2024 dengan didampingi oleh Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: