Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Seleksi Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028

Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Seleksi Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima panitia tim seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel dalam rangka laporan hasil tahapan seleksi anggota KI Sumsel periode 2024-2028. -Pemprov Sumsel-

"Tahapan seleksi KI sudah berlangsung selama 6 bulan, dimulai dengan tahap pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi diikuti oleh 37 orang, dalam tahapan tersebut 34 dinyatakan lulus dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan usia," paparnya.

Kurniawan menjelaskan bahwa proses seleksi meliputi tes CAT di UIN dengan total 100 soal, dari mana 25 peserta dinyatakan lulus. 

BACA JUGA:Ini Loh Tujuan Pemerintah 'Habis-habisan' Cegah Karhutlah, Simak Kata Pj Sekda Sumsel Berikut!

BACA JUGA:Ketua DPW PPP Sumsel Nonaktif, H Agus Sutikno Meninggal Dunia

Tahap selanjutnya adalah tes masukan dan saran dari masyarakat, psikotes, dinamika kelompok, dan wawancara oleh tim psikolog. 

Sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus dan datanya telah diserahkan kepada Gubernur Sumsel untuk disampaikan ke DPRD guna tahapan fit dan proper test. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: