Pj Kades Mekar Jaya dan Kemang Manis Dilantik
Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melantik dua Pj Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Acara pelantikan tersebut digelar di aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu (31/7/2024).-Kominfo-
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melantik dua Pj Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Acara pelantikan tersebut digelar di aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu (31/7/2024).
Kedua Pj Kades yang dilantik adalah Amrullah sebagai Pj Kades Mekar Jaya (3A) dan Eva Sari sebagai Pj Kades Kemang Manis. Mereka mengucapkan sumpah dan janji jabatan pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin meminta kepada camat untuk memberikan pembinaan kepada para kades dan lurah. “Kedepan kita harus disiplin waktu. Kalau ada pelantikan seperti ini, kades yang dilantik, perangkat dan BPD-nya harus diundang,” kata Fauzan.
Fauzan memberikan tenggat waktu paling lambat satu minggu ke depan kepada kedua Pj Kades yang dilantik untuk melakukan serah terima jabatan. Proses ini harus disaksikan langsung oleh Camat Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Tiga Penjabat Bupati Dilantik Pj Gubernur
BACA JUGA:Senin, Jadwal Pelantikan Pj Bupati Banyuasin, Lahat dan Muara Enim Benarkah Simak Disini
“Pak camat cek dan ricek, apa yang diserahkan oleh kades yang lama. Kades yang baru juga cek secara teliti, mana yang tidak ada kalian contengi. Jangan sampai kalian terjebak, saya kasih waktu satu minggu ke depan,” tegasnya.
Fauzan juga menekankan bahwa Pj Kades tidak memiliki masa jabatan yang tetap, karena mereka akan menjabat sampai dilantiknya Kepala Desa definitif.
“Oleh karena itu, perangkat desa dan BPD harus mengawasi. Jika baik, ikuti dan dukung. Jika kurang baik, tegur dan ingatkan. Sampaikan ke pak camat dengan data yang jelas dan jangan fitnah. Dan saya akan terus memantau dari kabupaten,” ungkapnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan di tingkat desa selama masa transisi hingga terpilihnya kepala desa definitif. (Kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: