Kapolsek Sungai Lilin Dicopot! Diduga Terkait Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Penggantinya dari Empat Lawang
Polsek Sungai Lilin, Muba.-DISWAY NETWORK-
Sudah banyak sumur minyak ilegal dan tempat pengolahan minyak yang ditutup, namun bisnis ilegal ini tetap berlanjut.
Dengan kerugian mencapai Rp4,8 triliun, kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
BACA JUGA:Tragedi Kemanusiaan di Sumur Minyak Ilegal: Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah
BACA JUGA:TEGAS! Kapolda Minta SKK Migas Tutup Sumur Minyak Ilegal Secara Permanen
Pada Rabu, 24 Juli 2024, Kapolda Sumsel melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lainnya untuk membahas penanggulangan illegal drilling.
Kesepakatan dicapai untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang terdiri dari empat subbidang: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Sub satgas ini akan bekerja mulai dari mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat hingga penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan.
“Nanti akan bangun pos-pos, portal, CCTV, meningkatkan patroli dan razia. Jika nanti ada yang tertangkap tangan akan ditindaklanjuti secara yuridis,” tegas Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Misteri Sumur Minyak Belanda dan Penunggu Gaib di Desa Plosorejo, Blora
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Meledak
Meskipun Satgas telah diterjunkan, aktivitas pengeboran minyak ilegal masih terus berlangsung. Pada 24 Juli 2024,
Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnadi menemukan pelaku illegal drilling yang berusaha beroperasi pada malam hari.
Langkah tegas terus dilakukan untuk mencegah korban jiwa lebih lanjut dari aktivitas berbahaya ini. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: