Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Terkait Meninggalnya Narapidana di Lapas Merah Mata

Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Terkait Meninggalnya Narapidana di Lapas Merah Mata

Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Terkait Meninggalnya Narapidana di Lapas Merah Mata:ist/net--

Palembang, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) setelah terjadinya kematian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S. 

Ilham menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah petugas lapas telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk memeriksa kejadian ini,” ujar Ilham.

WBP S, yang merupakan narapidana dengan hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan, dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang pada Desember 2022 setelah sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau.

BACA JUGA:Begal Beraksi di Empat Lawang, Pegawai Disdukcapil Jadi Korbannya!

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 Berakhir, Total 362 Teguran Diberikan, Pengendara Tidak Menggunakan Helem Mendominasi

Selama berada di lapas, S dilaporkan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Ilham juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga WBP S dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas dan petugas penjagaan untuk melakukan kontrol rutin di blok dan kamar hunian, terutama pada waktu-waktu rawan.

Untuk penanganan kasus ini, Ilham menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Polrestabes Palembang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: