Penggerebekan Briptu MA oleh Istri dan Propam Viral di Media Sosial

Penggerebekan Briptu MA oleh Istri dan Propam Viral di Media Sosial

Penggerebekan Briptu MA oleh Istri dan Propam Viral di Media Sosial:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebuah video yang merekam penggerebekan seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir Satu (Briptu) MA oleh istrinya dan Propam kini viral di media sosial.

Penggerebekan tersebut terjadi di Sulawesi Tenggara dan kini sedang diproses secara etik oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris Besar Iis Kristian, mengungkapkan bahwa penggerebekan yang terjadi pada Juni 2023 tersebut baru viral di media sosial belakangan ini.

“Sebetulnya, itu kejadian setahun lalu, kalau tidak salah Juni 2023.

Hanya saja, video itu baru viral di medsos,” kata Iis Kristian dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Fakta Sejarah: Kekalahan Prabu Siliwangi Yang Tidak Pernah Terjadi!

BACA JUGA:Mengulik Riwayat Gajah Mada dengan Dua Istri: Simak Cerita Singkatnya

Menurut Iis, penggerebekan tersebut dilakukan setelah istri sah Briptu MA melapor kepada Propam Polda Sultra.

Dalam video tersebut, tampak Briptu MA sedang bersama seorang wanita di sebuah indekos.

Iis mengungkapkan bahwa wanita tersebut adalah istri siri dari Briptu MA, bukan istri sahnya.

Polda Sultra telah memproses kasus ini secara etik untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu MA.

BACA JUGA:Wanita Taiwan Temukan Pendaki Telanjang di Gunung Yangmingshan, Viral di Media Sosial

BACA JUGA:China Mulai Menanam dan Panen Durian di Hainan, Berpotensi Kurangi Impor!

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik bagi anggota kepolisian serta dampak dari tindakan yang melanggar aturan, yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: