Warga Ulu Musi Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela kepada Polisi

Warga Ulu Musi Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela kepada Polisi

Warga Ulu Musi Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela kepada Polisi:ist/rls--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek diserahkan secara sukarela oleh warga Kecamatan Ulu Musi kepada pihak kepolisian. 

Senjata api tanpa peluru tersebut diserahkan melalui camat Ulu Musi, Mawardi, kepada Polsek Ulu Musi.

Polsek Ulu Musi memberikan apresiasi kepada warga pemilik senjata api rakitan ilegal tersebut yang telah dengan sadar diri melakukan penyerahan. 

Kapolsek Ulu Musi, AKP Hariyono, mengatakan bahwa serah terima senjata api rakitan tanpa izin ini adalah tindak lanjut dari Surat Telegram Resmi (STR) dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dengan nomor STR/VI/OPS.1.3./2024 tanggal 20 Juni 2024 mengenai Latihan Pra Operasi (Latpraops) Senpi Musi 2024.

BACA JUGA:Memahami Perbedaan Esensial Antara Diploma 4 (D4) dan Sarjana (S1)

BACA JUGA:Xpander Ambruk tertimpah pohon Dimuara Payang, lalulintas Pagaralam empat Lawang Macet total

“Ini bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan di wilayah Ulu Musi,” ujar AKP Hariyono.

Kapolsek juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari pihak Kecamatan Ulu Musi untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama di Kabupaten Empat Lawang

“Semoga dengan adanya penyerahan senjata ini, wilayah Ulu Musi semakin aman dan kondusif untuk seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Penyerahan senjata api rakitan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: