Kominfo Ancam Blokir Telegram: Upaya Serius Berantas Judi Online

Kominfo Ancam Blokir Telegram: Upaya Serius Berantas Judi Online

Istimewa/internet--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Telegram, sebuah aplikasi perpesanan instan yang cukup populer di Indonesia, berada di ambang pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Keputusan ini tidak datang tiba-tiba, melainkan sebagai reaksi atas ketidakkooperatifan Telegram dalam memberantas konten judi online yang marak di platform tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui CNBC Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Telegram untuk menghapus konten yang berkaitan dengan judi online.

Surat tersebut merupakan surat kedua, dan jika tidak ada tanggapan dari Telegram sampai surat ketiga, pemblokiran aplikasi tersebut di Indonesia menjadi langkah yang tak terhindarkan.

BACA JUGA:Memahami Sistem Operasi Windows: Pemimpin Dunia dalam Kemudahan dan Kompatibilitas

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menegaskan bahwa tenggat terakhir bagi Telegram untuk merespon permintaan ini adalah seminggu lagi, terhitung sejak Jumat, 14 Juni 2024.

Hingga saat ini, Telegram belum memberikan respon apapun terhadap permintaan Kominfo.

Pemerintah menilai ketidakkooperatifan Telegram dalam menangani masalah ini sebagai ancaman serius, mengingat judi online merupakan aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Telegram, selain terkenal sebagai aplikasi perpesanan yang aman dan open-source, juga banyak digunakan oleh pelaku judi online.

Kemudahan penggunaan dan kebebasan yang ditawarkan aplikasi ini membuatnya menjadi platform favorit untuk aktivitas yang melanggar hukum di Indonesia.

BACA JUGA:HP Chromebook 11 G8 EE: Laptop Terjangkau dengan Kualitas Build Unggulan

Ketiadaan respon dari pihak Telegram hingga saat ini semakin menguatkan alasan Kominfo untuk mengambil tindakan tegas.

Langkah Kominfo untuk memblokir Telegram jika tidak ada tindakan nyata dari pihak aplikasi tersebut dalam memberantas konten judi online menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Pemblokiran aplikasi populer ini tentu akan berdampak signifikan bagi penggunanya di Indonesia. Pertanyaannya sekarang, apakah ini langkah yang tepat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: