Begini Kronologi Warga Tanjung Beringin Tewas Bersimbah Darah di Warung Bakso

Begini Kronologi Warga Tanjung Beringin Tewas Bersimbah Darah di Warung Bakso

Kronologi Warga Tanjung Beringin Tewas Bersimbah Darah di Warung Bakso:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang digemparkan oleh penemuan seorang warga yang tewas bersimbah darah di sebuah warung bakso pada Jumat siang (7/6/2024).

Korban diketahui bernama Juanda Emrodi (35), warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.

Korban ditemukan tewas di lokasi kejadian setelah terlibat perkelahian dengan seseorang yang menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Paiker, IPDA Hendri Suhendri, membenarkan adanya peristiwa tragis ini. “Iya, benar, ini adalah peristiwa pembunuhan,” ujarnya singkat kepada media.

BACA JUGA:Yulius Maulana Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Rezeki ke Warga Lahat

BACA JUGA:Melangkah Bersama: Harapan Pj Bupati Empat Lawang untuk Perubahan Positif Pasca Kunjungan ke Kota Batu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban berpamitan dari rumah menggunakan mobil pick-up dengan nomor polisi BG 9876 YL untuk mengangkut material.

Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, istri korban terkejut melihat suaminya dibawa pulang dalam keadaan tidak bernyawa.

Istri korban kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh.

Menurut keterangan Kapolsek Paiker, motif perkelahian diduga terkait dendam atas hilangnya senapan angin jenis gejelok dari dalam mobil korban.

“Saat ini identitas pelaku telah kita ketahui dan sedang dalam pengejaran,” ungkap IPDA Hendri Suhendri.

BACA JUGA:Apkasi di Trenggalek Diharapkan Dukung Otonomi Daerah Kabupaten Empat Lawang

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku dan mengungkap secara detail latar belakang peristiwa tragis ini.

Masyarakat setempat berharap agar pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: