Twitter Izinkan Konten Dewasa, Kominfo: 'Harus Mematuhi Aturan Jika Tak Ingin Diblokir'
X/Twitter izinkan konten dewasa, Kominfo ancam akan blokir.--
2. Penghapusan Konten (Take Down): Kominfo dapat meminta Twitter untuk menghapus konten yang melanggar aturan tentang pornografi.
3. Penutupan Akses: Langkah terakhir dan paling drastis adalah menutup akses ke Twitter di Indonesia jika platform tersebut terus melanggar aturan.
BACA JUGA:Samsung Siap Gebrak Pasar Global, Luncurkan 3 Monitor untuk Gaming hingga Konten Kreator
Perubahan kebijakan Twitter ini didasarkan pada prinsip kebebasan berinternet yang diusung oleh pemilik baru platform, Elon Musk.
Musk percaya bahwa pengguna internet memiliki hak untuk mengakses dan berbagi berbagai jenis konten tanpa banyak pembatasan, selama dilakukan dengan tanggung jawab.
Namun, kebijakan ini berbenturan dengan regulasi lokal di banyak negara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA:Sindikat Narkotika Internasional di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Ditangkap Anggota Tni
Kebijakan baru Twitter bisa dianggap sebagai langkah maju dalam hal kebebasan berekspresi di internet, namun juga membawa tantangan besar dalam hal pengawasan dan penerapan hukum di masing-masing negara.
Masa depan Twitter di Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Jika platform tersebut tetap pada keputusannya untuk mengizinkan konten dewasa tanpa menyesuaikan dengan hukum lokal, bukan tidak mungkin Kominfo akan mengambil tindakan tegas.
Pengguna Twitter di Indonesia pun harus siap dengan kemungkinan terburuk, yakni hilangnya akses ke platform tersebut.
BACA JUGA:Wanita Muda Tewas Di Bunuh Kekasinya Berikut Pemicu Hal Tersebut Terjadi
Kebijakan baru Twitter ini mungkin membawa angin segar bagi sebagian pengguna yang menginginkan kebebasan berekspresi lebih luas.
Namun, bagi regulator seperti Kominfo, hal ini justru menambah beban dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: