Pengguna Telegram Melonjak, Tapi Terancam Diblokir di Indonesia

Pengguna Telegram Melonjak, Tapi Terancam Diblokir di Indonesia

Telegram--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Aplikasi pesan instan Telegram terus mengalami peningkatan popularitas di seluruh dunia, dan bahkan mengejar WhatsApp yang selama ini mendominasi pasar aplikasi pesan instan.

Pendiri Telegram, Pavel Durov, dengan penuh optimisme menyatakan bahwa aplikasi besutannya ini diprediksi akan mencapai satu miliar pengguna aktif bulanan dalam waktu satu tahun.

"Kami mungkin akan melampaui satu miliar pengguna aktif bulanan dalam satu tahun sekarang. Telegram menyebar seperti kebakaran hutan," ujar Durov, dikutip dari detikINET, selasa, (28/05/2024).

Telegram, yang memiliki basis pengguna yang kuat di negara-negara bekas Uni Soviet, kini menjadi salah satu platform media sosial utama dunia, berada di belakang raksasa-raksasa seperti Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat. Meskipun WhatsApp masih memimpin dengan jumlah pengguna aktif bulanan mencapai dua miliar, Telegram menunjukkan tren pertumbuhan yang mengesankan dan cepat.

BACA JUGA:Pad 2 dari Itel: Solusi Canggih dan Ekonomis untuk Aktivitas Digital Sehari-hari

Namun, di tengah pertumbuhan yang pesat ini, Telegram menghadapi ancaman serius di Indonesia.

Aplikasi ini disebut-sebut banyak digunakan untuk aktivitas perjudian online, sebuah masalah yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian online di negara ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan secara langsung ancaman penutupan layanan Telegram di Indonesia jika tidak menunjukkan kerjasama dalam memberantas perjudian online.

BACA JUGA:Kagendra Mendominasi di Kualifikasi Honor of Kings Invitational Season 2, Jadi Wakil Indonesia Pertama

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan peringatan keras kepada penyedia layanan internet (ISP) dan platform digital untuk kooperatif dalam mengatasi masalah ini.

Jika tidak, ISP terancam ditutup dan platform digital bisa dikenai denda sebesar Rp 500 juta per konten yang melanggar.

Dalam sebuah konferensi pers virtual pada Jumat (24/5/2024), Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa beberapa platform digital besar seperti Google telah menunjukkan keseriusan mereka dalam mengatasi masalah perjudian online dengan menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan menghapus konten yang melanggar. "Platform digital ini sangat kooperatif, saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif," tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: