Batas Usia Pelamar CPNS 2024: Ketahui Aturan dan Ketentuannya

Batas Usia Pelamar CPNS 2024: Ketahui Aturan dan Ketentuannya

Ilustrasi--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-
Batas umur pelamar CPNS 2024 merupakan hal penting yang perlu diketahui calon peserta sebelum melakukan pendaftaran.

Berdasarkan informasi terkait seleksi CPNS 2023, batas usia saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun. Namun, usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.

Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang menetapkan batas usia maksimal yang lebih tinggi, yaitu hingga 40 tahun.

Jabatan-jabatan yang memiliki batas usia maksimal ini meliputi dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, serta dokter pendidik klinis.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024: Peluang dan Cara Daftar

Selain itu, batas usia maksimal juga berlaku bagi peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi untuk mendaftar pada jabatan yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Calon pelamar CPNS 2024 perlu memperhatikan batasan usia ini saat mendaftar untuk memastikan kelayakan mereka dalam mengikuti seleksi CPNS di tahun 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: