Ketentuan Umum Pendaftaran Peserta Didik untuk Seleksi Masuk PTKIN/PTN

Ketentuan Umum Pendaftaran Peserta Didik untuk Seleksi Masuk PTKIN/PTN

Ilustrasi--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY-ID Pendaftaran bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi masuk ke PTKIN/PTN telah dibuka bagi siswa dari berbagai satuan pendidikan, termasuk MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kriteria Peserta: Pendaftaran terbuka bagi siswa yang telah lulus dari tahun 2022, 2023, dan 2024.

Peserta yang lulus tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), sedangkan peserta yang lulus tahun 2024 harus memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL), Pengumuman Lulus, KTP, atau Kartu Siswa.

2.Persyaratan Tambahan: Peserta wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), email yang aktif dan dapat dihubungi, serta nomor WhatsApp yang juga aktif dan dapat dihubungi.

BACA JUGA:Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2024 Dibuka

3. Proses Pendaftaran: Peserta harus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman [https://um.ptkin.ac.id](https://um.ptkin.ac.id).

Setelah pendaftaran, peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran melalui bank yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional.

4. Pemilihan Program Studi dan Lokasi Ujian: Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi di PTKIN/PTN dan juga harus memilih PTKIN/PTN sebagai titik lokasi ujian.

5. Finalisasi Pendaftaran: Pendaftaran peserta dinyatakan selesai setelah peserta menyelesaikan proses finalisasi pendaftaran.

BACA JUGA:Cara Daftar Kuliah Jalur UM-PTKIN 2024

Siswa yang ingin mengikuti seleksi masuk ke PTKIN/PTN diharapkan untuk mematuhi ketentuan di atas dan memastikan semua persyaratan telah terpenuhi untuk mengikuti proses seleksi dengan lancar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: