Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah dan Solusinya

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah dan Solusinya

ilustrasi : Zakat fitrah--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-Zakat fitrah, sebagai kewajiban bagi umat Muslim, merupakan bagian integral dari praktek ibadah.

Namun, dalam hiruk-pikuk kesibukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, seringkali kita dapat melupakan kewajiban ini. Yuk simak bagaimana hukum lupa bayar zakat fitra serta solusinya.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh umat Muslim, termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Dengan membayarkan zakat fitrah, umat Muslim memberikan bantuan kepada sesama yang membutuhkan, menjadikannya sebagai praktek kepedulian sosial yang penting dalam agama Islam.

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah :

BACA JUGA:Zakat Fitrah: Kewajiban dan Waktu Pembayarannya

Menurut penjelasan dalam kitab al-Azhim Abadi, 'Aun al-Ma'bud Syarh Sunani Abi Dawud, juz 5 yang berbunyi :

وَأَمَّا تَأْخِيرُهَا عَنْ يَوْمِ الْعِيدِ فَقَالَ بْنُ رُسْلَانَ إِنَّهُ حَرَامٌ بِالْاِتِّفَاقِ لِأَنَّهَا زَكَاةٌ فَوَجَبَ أَنْ يَكُونَ فَي تَأْخِيرِهَا إِثْمٌ كَمَا فِي إِخْرَاجِ الصَّلَاةِ عَنْ وَقْتِهَا 

Artinya:

“Adapun mengakhirkan zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri maka menurut Ibnu Ruslan adalah haram sebagaimana kesepakatan para ulama karena merupakan zakat. Karenanya, pengakhiran zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri mengharuskan adanya dosa sebagaimana mengeluarkan (meninggalkan) shalat sampai melewati waktunya”.

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah Berdasarkan Keputusan Bersama BAZNAZ dan Kemenag Empat Lawang

Solusi bagi yang Lupa Bayar Zakat Fitrah :

Bagi yang telah melewatkan pembayaran zakat fitrah setelah Idul Fitri, ada solusi yang dapat diambil. Menurut Madzhab Syafi'i, seseorang yang lupa atau terlambat membayar zakat wajib untuk melakukan qadha, yaitu membayar zakat yang tertinggal dengan penuh kesadaran akan kesalahannya.

Selain itu, penting untuk memohon ampunan atas dosa tersebut.

Dengan demikian, sebagai umat Muslim, penting untuk menjaga kewajiban membayar zakat fitrah dengan tepat waktu, dan jika terjadi kelalaian, solusi yang tepat harus diambil untuk mendamaikan kewajiban agama dan menjaga keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: