Simpan Miras Dibawah Tumpukan Pakaian, Satpol-PP Lahat Sita Puluhan Botol Miras
Simpan Miras Dibawah Tumpukan Pakaian, Satpol-PP Lahat Sita Puluhan Botol Miras--
LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dinas Satpol PP dan Damkar LAHAT, bersama Polres LAHAT, Kodim 0405 LAHAT, dan Subdenpom II 4-3 LAHAT, kembali melakukan razia di sejumlah warung penjualan minuman keras (miras) di Kota LAHAT.
Dalam operasi ini, puluhan botol minuman berbahaya tersebut berhasil diamankan sebelum dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat.
Selama operasi, pemilik warung menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan miras dan mengelabui petugas. Salah satunya terjadi di warung milik Fitria di Kelurahan Bandaragung Agung, Kota Lahat.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Menghiasi TPA Bukit Kecil UPTD Persampahan: Alat Berat Rusak
Ketika petugas tiba, warung yang ramai oleh remaja yang tengah mengonsumsi miras itu disambut dengan senyuman manis dari Fitria. Namun, upaya tersebut tidak membuat petugas tergoda. Mereka langsung melakukan penggeledahan di warung tersebut.
"Kami sudah hapal berbagai cara yang digunakan pemilik warung untuk menyembunyikan miras. Tidak mungkin kami terkelabui," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan SSTP MSi, melalui Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan, Dian Hayati SH.
BACA JUGA:Adik Bupati Muratara Bokim Ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Serang, Terkait Kasus Ini?
Hasil penggeledahan menemukan miras yang disimpan oleh Fitria. Miras tersebut disembunyikan di dalam wadah, di antara tumpukan pakaian.
Jenis miras yang disita meliputi 13 botol Mansion House, 12 botol Vodka, satu botol anggur merah besar, satu botol anggur merah kecil, dan satu botol Soju.
Sebelum menggeledah warung penjualan miras, petugas gabungan juga melakukan razia di tempat hiburan malam di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur. Namun, tidak ada aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.
BACA JUGA:Kakek 60 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Korban Pembunuhan
Razia dilanjutkan ke warung-warung di beberapa titik di Kota Lahat, seperti simpang jalan baru Desa Manggul, simpang tiga Kelurahan Bandaragung, dan warung di simpang tiga Perumnas Tiara. Total 74 botol miras berhasil disita dalam operasi tersebut.
"Operasi ini akan terus kami lakukan selama bulan Ramadhan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pemilik warung yang masih menjual miras," tegas Dian Hayati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: