Luncurkan Program Rehabilitasi Baru di Lapas

Luncurkan Program Rehabilitasi Baru di Lapas

LUNCUR: Peluncuran program rehabilitasi baru di Lapas Kelas I Palembang. Foto: dok/ist.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumsel telah menginisiasi program rehabilitasi baru di Lapas Kelas I Palembang.

Program ini dibuka kembali untuk memberikan bantuan sosial dan medis kepada warga binaan pemasyarakatan.

Dr. Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, menyatakan bahwa Lapas Kelas I Palembang telah dipilih sebagai salah satu unit pelaksana layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.

BACA JUGA:M Refly Dilantik Sebagai Pj Sekda OKI

Target peserta program ini adalah 120 narapidana, terbagi menjadi 100 peserta rehabilitasi sosial dan 20 peserta rehabilitasi medis.

Ilham menjelaskan bahwa program rehabilitasi pemasyarakatan ini diatur sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Napza.

Dia juga menyoroti pentingnya revisi Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan agar selaras dengan SNI terbaru yang telah diterbitkan pada tahun 2022.

BACA JUGA:Beri Respon Tajam kepada Penggemar Nottingham Forest

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel menekankan kepada unit pelaksana teknis (UPT) untuk melaksanakan layanan rehabilitasi dengan mematuhi standar yang berlaku, sambil memastikan monitoring dan evaluasi dilakukan sesuai dengan SNI terbaru.

Dia juga mengajak UPT untuk mengurangi ketergantungan pada konselor adiksi eksternal dengan memaksimalkan peran konselor adiksi internal.

Program rehabilitasi tidak hanya dilaksanakan di Lapas Kelas I Palembang, tetapi juga di tiga unit pelaksana teknis lainnya, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dengan jumlah peserta dan target yang berbeda.

BACA JUGA:Mengerikan Sekolah Tinggi Teologi HKBP Beredar aktivitas Supranatural Misteri Malam

Dengan inisiatif ini, Kemenkumham Sumsel berharap dapat meningkatkan efektivitas rehabilitasi pemasyarakatan dan membantu narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: