Berapa Sih Gaji PNS 2024 Per Jabatan dalam Skema Single Salary?

Berapa Sih Gaji PNS 2024 Per Jabatan dalam Skema Single Salary?

ILUSTRASI-DISWAY NETWORK-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Apakah Anda salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang penasaran dengan gaji PNS 2024 per jabatan jika skema single salary diberlakukan? Jika ya, maka Anda berada di tempat yang tepat. 

Dalam artikel ini, Anda akan mengetahui berapa besaran gaji PNS 2024 per jabatan dalam skema single salary yang direncanakan pemerintah.

Skema single salary adalah sistem penggajian yang menggabungkan gaji pokok dan tunjangan-tunjangan menjadi satu kesatuan. 

Dengan demikian, PNS tidak lagi menerima gaji pokok dan tunjangan secara terpisah, melainkan hanya menerima satu nominal gaji per bulan.

BACA JUGA:Daftar Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2024

Skema single salary juga menghapus istilah golongan dalam penggajian PNS. Sebagai gantinya, pemerintah memakai pembagian berdasarkan jabatan. 

Ada tiga jenis jabatan dalam skema single salary, yaitu:

  • Jabatan administrasi (JA), yang meliputi pejabat eselon I, II, III, dan IV, serta staf administrasi.
  • Jabatan fungsional (JF), yang meliputi PNS yang memiliki keahlian khusus, seperti guru, dokter, perawat, peneliti, pengacara, dll.
  • Jabatan pimpinan tinggi (JPT), yang meliputi pejabat eselon 0, seperti menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dll.

Dengan begitu, jika Anda masuk salah satu jabatan di atas, maka Anda wajib mengetahui berapa nominal yang akan diterima per bulan jika skema single salary diberlakukan di 2024.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Gaji Baru PPPK 2024 Tembus Rp7 Jutaan

Menurut rilisan Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji PNS 2024 per jabatan dalam skema single salary bisa tembus hingga hampir 12 juta lho per bulan. Ini artinya, gaji PNS setara dengan gaji pegawai BUMN yang terkenal tinggi.

Dengan adanya skema single salary, diharapkan ASN akan lebih merasakan kesejahteraan, karena besarnya upah yang naik drastis. 

Selain itu, skema ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan motivasi PNS, serta mengurangi disparitas gaji antara golongan dan jabatan.

Namun, di balik besarnya nominal gaji PNS 2024 per jabatan dalam skema single salary, ada sejumlah tunjangan yang dihapus, seperti tunjangan makan. Hal ini tentu akan berpengaruh pada pengeluaran PNS setiap bulannya.

BACA JUGA:Gaji Petugas Pemilu 2024: Kapan KPPS Empat Lawang Akan Menerima Penghasilan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: