Terima Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta
GELAR: Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni saat menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Sasana Narendra Keraton Surakarta Hadiningrat Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu malam (2/3/2024). Foto: dok/ist.--
SOLO, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat.
Upacara penghargaan berlangsung di Sasana Narendra Keraton Surakarta Hadiningrat Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu malam (2/3/2024).
Gelar prestisius ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Agus Fatoni dalam memperjuangkan kebudayaan dan kesenian Indonesia.
BACA JUGA:Skandal Doping, Paul Pogba Divonis 4 Tahun
Sebagai seorang pemimpin, Pj Gubernur Agus Fatoni diakui sebagai sosok yang mampu merangkul berbagai suku bangsa di Indonesia, tidak hanya di Palembang dan Sumatera Selatan, tetapi juga di seluruh negeri.
Prosesi pemberian gelar dilakukan oleh Ingkang Sinoehoen Kangjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII, yang diwakili oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, H. Sutoko.
Acara ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting serta pejabat tinggi.
BACA JUGA:Mengungkap Kisah Misteri dan Pesona dalam Sejarahnya Hotel Deli River
Setelah menerima gelar, Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, H. Sutoko, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pj Gubernur Agus Fatoni.
Dia menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini merupakan pengakuan atas kepemimpinan dan kecakapan Agus Fatoni.
Dengan gelar kehormatan ini, Agus Fatoni juga dihadapkan pada tanggung jawab besar dalam pelaksanaan tugasnya.
BACA JUGA:Mengungkap Keajaiban Sejarah Istana Maimun, Tempat yang Dihuni Roh Penjaga
Gelar ini tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga menandakan adanya harapan besar terhadap pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, dianggap sebagai sosok yang pantas dan mampu mengemban tanggung jawab yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: