Sumsel Gelar Program Perbaikan RTLH

Sumsel Gelar Program Perbaikan RTLH

PROGRAM: Pemprov Sumsel merayakan ulang tahunnya yang ke-79 dengan meluncurkan Program Perbaikan RTLH yang akan menjangkau 17 Kabupaten/Kota se Sumsel. Foto: dok/ist--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) merayakan ulang tahunnya yang ke-79 dengan meluncurkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan menjangkau 17 Kabupaten/Kota di wilayah tersebut.

Rapat Lanjutan Program Rehabilitasi Rumah Layak Huni dipimpin oleh Kasi Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan (Perkim), Rafika Desi, di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, pada Jumat (2/2/2024).

Rafika menjelaskan bahwa perbaikan akan dilakukan pada rumah seluas 4 m × 5 m persegi, fokus pada atap, lantai, dan dinding.

BACA JUGA:Jangan ditiru, Konflik Hebat antara Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir saat Pelantikan Kades

Menariknya, Pemda tidak membatasi pilihan dari entitas seperti BUMN, Bank, atau PT Angkasa Pura.

Rumah yang layak untuk diperbaiki bisa direkomendasikan, bahkan dari kantor Bapak/Ibu sendiri.

"Jika di daerah kantor Bapak Ibu ada rumah yang dipandang layak untuk dibenahi silahkan, nanti kita bantu verifikasi data masyarakat," tegas Rafika.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu, DPC Demokrat Pagaralam Lakukan Bimtek Saksi Partai

Program ini akan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 20 Februari 2024, dengan harapan selesainya proses perbaikan RTLH pada 15 Mei 2024.

Dalam update terbaru per 31 Januari 2024, Rafika memberikan informasi tentang RTLH yang mencakup 11 kelurahan dan penambahan data dari berbagai pihak, termasuk BAZNAS Sumsel, PT. SMF, BSI, PT. BTN, PT.PLN, dan Dinas PU Bina Marga serta Tata Ruang Provinsi Sumsel.

Rafika juga menyampaikan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Basnaz, Bank Sumsel, Jamkrida, PT SEG, dan PT Bina Marga, yang telah membangun puluhan unit rumah. "Nanti ini akan kita follow kembali," ucapnya.

BACA JUGA:Membuka Tabir 5 Sejarah dan Misteri yang Ada di Surabaya, Ada Apa Yah?

Sebanyak sembilan rumah telah disurvei, dengan pengecekan kriteria seperti surat kepemilikan dan persetujuan masyarakat sebelum perbaikan dilakukan.

Program ini menandai komitmen Pemprov Sumsel untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: