Empat Lawang Usahakan Lunasi Utang BPJS Kesehatan Rp29,8 Miliar
Joni Verdi-DISWAY NETWORK-
TEBING TINGGI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menghadapi masalah utang BPJS Kesehatan yang menumpuk selama dua tahun terakhir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Empat Lawang mencatat bahwa utang tersebut mencapai Rp29,8 miliar, termasuk sisa dari tahun 2022 sebesar Rp8,5 miliar.
Utang BPJS Kesehatan ini melibatkan berbagai kelompok peserta, seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pemda, dan bantuan iuran mandiri kelas 3 aktif.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Empat Lawang, Joni Verdi, menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk melunasi utang tersebut dengan mengajukan pembayaran setiap bulan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
BACA JUGA:203 Orang Pengawas TPS se Kecamatan Tebing Tinggi Dilantik
BACA JUGA:Irma Suryani Dengungkan Program Kesehatan di Daerah dan Keselamatan Pekerja Migran di Empat Lawang
"Kami sudah mengajukan pembayaran setiap bulan ke BPKAD, tapi memang ada keterlambatan pembayaran pada tahun 2023. Kami berharap BPKAD segera merespons dan membayarkan kepesertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang," ujar Verdi, Selasa (23/1/2024).
Verdi menambahkan bahwa meski ada utang, pelayanan kesehatan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan lancar di Faskes tingkat pertama Puskesmas dan Rumah Sakit.
Ia juga mengklaim bahwa tidak ada pasien yang ditolak atau dipersulit karena masalah utang BPJS Kesehatan.
Hal senada disampaikan oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, yang mengonfirmasi adanya utang BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada 2024 Persiapan Di Prediksi Bulan Maret
Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian utang tersebut akan sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan daerah yang berlaku.
"Proses penyelesaian masih berlangsung sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan yang ada. Saya selaku PJ Bupati Empat Lawang akan berupaya menyelesaikan, tapi sesuai aturan dan keuangan yang ada," tegas Fauzan Khoiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: