314 Kades Deklarasikan Netralitas Pemilu

314 Kades Deklarasikan Netralitas Pemilu

DEKLARASI: Sebanyak 314 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mendeklarasikan netralitas mereka dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Kamis (11/1/2024). Foto: dok/ist.--

KAYUAGUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebanyak 314 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mendeklarasikan netralitas mereka dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua Forum Kades OKI, Bambang Irawan, memimpin deklarasi yang berlangsung di Pendopoan Kabupaten OKI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Arie Mulawarman menyampaikan komitmen 314 kepala desa untuk menghadirkan pemilu dan pilkada yang berkualitas melalui netralitas.

BACA JUGA:Ini Motif Ibu di Musi Rawas Bunuh Anak Kandung Sendiri, Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Sabit

"Kegiatan Deklarasi Netralitas Kepala Desa ini dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024," ujarnya.

Bupati OKI, Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta Organisasi Perangkat Daerah di OKI turut hadir dalam acara deklarasi. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan bukti tekad kepala desa dalam mendukung pemilu dan pilkada yang jujur dan adil.

H. M Dja’far Shodiq, Bupati Ogan Komering Ilir, menjelaskan bahwa Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak adalah sarana kedaulatan rakyat yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini Misteri Pulau Socotra, 5 Fakta Unik dan Klaim Terkait Dajjal

Ia menekankan perlunya menjaga netralitas sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kepala desa sebagai pelayan publik.

Suksesnya Pileg, Pilpres, dan Pilkada pada pemilu mendatang, menurut Shodiq, memerlukan peran serta semua pihak, termasuk Kepala Desa sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: