Kejari OKI Berhasil Integrasikan Posko Pemilu dengan Baik

Kejari OKI Berhasil Integrasikan Posko Pemilu dengan Baik

PANTAU: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Yulianto saat memantau kesiapan Posko Pemilu di Kejari OKI, Rabu (27/12). Foto: dok/ist.--

KAYU AGUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Yulianto, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI atas integrasi yang baik dalam Posko Pemilu. Dalam kunjungannya pada Rabu (27/12).

Yulianto mengungkapkan kekagumannya terhadap kesiapan Kejari OKI menyambut pesta demokrasi tahun depan.

Menurut Yulianto, Kejari OKI telah mengundang pihak KPU dan Bawaslu OKI sebelum mendirikan Posko Pemilu, menunjukkan keterlibatan aktif dalam persiapan Pemilu.

"Luar biasa, inilah yang pimpinan mau," ujar Yulianto.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Operasional LRT Sumsel Diperpanjang hingga Dini Hari

Yulianto menekankan pentingnya netralitas dalam proses Pemilu dan mendorong Kejati Sumsel serta jajaran, terutama Kejari OKI, untuk tetap bersikap netral.

Dia berkomitmen mendukung semua tahapan Pemilu tanpa Ancaman Gangguan Ketahanan Nasional (AGHT).

Pihak Kejari OKI mendapat pujian khusus dari Yulianto atas inovasi yang telah dilakukan.

Salah satunya adalah pembuatan undang-undang Pemilu yang memudahkan identifikasi pasal terkait dalam kasus pelanggaran, mempromosikan diskusi yang konstruktif.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Sebagai Polda Terbaik Ke-2 || Program Quick Win Presisi 2023

Yulianto melaporkan bahwa Kejari OKI telah mempersiapkan posko-posko di berbagai wilayah beserta mengatasi hambatan-hambatannya.

Dia menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu dengan baik.

Dalam tanggapannya, Kajari OKI, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan tahapan Pemilu sesuai perintah Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Jangan Dibuang Simak Disini Manfaat Rebusan Air Kelapa Minuman Sehat dengan Banyak Keunggulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: