Realisasi PAD Sumsel Capai 98,74 Persen

Realisasi PAD Sumsel Capai 98,74 Persen

Achmad Rizwan. Foto: dok/ist.--

Ia memperingatkan bahwa tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama lebih dari dua tahun dapat menyebabkan pemblokiran dan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh Polri. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: