Penyerahan DIPA dan TKD Secara Digital Tandai Inovasi Perbendaharaan di Sumsel

Penyerahan DIPA dan TKD Secara Digital Tandai Inovasi Perbendaharaan di Sumsel

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer (TKD) dari Ditjen Perbendaharaan wilayah Sumatera Selatan kepada Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. Foto: dok/ist.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada Kamis (14/12/2023), Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara digital kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni di Griya Agung.

Inovasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dengan penandatanganan elektronik melalui aplikasi SAKTI, memberikan efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi dalam penyaluran anggaran.

BACA JUGA:Stabilnya Harga dan Stok Pangan Menjelang Nataru di Palembang

Menurut Rahmadi Murwanto, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp51,24 triliun, mengalami peningkatan 10,31% dibanding tahun sebelumnya.

Adapun alokasi DIPA satuan kerja kementerian/lembaga mencapai Rp19,58 triliun (naik 16,16%) dan alokasi TKD lingkup Sumsel sebesar Rp31,66 triliun (naik 6,98%).

Pj. Gubernur Agus Fatoni mengingatkan kepada Kepala Daerah terkait agar percepatan anggaran dilakukan sejak awal tahun untuk memastikan dana segera beredar di masyarakat, mendukung perputaran ekonomi di Sumsel, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Justin Hubner Resmi Pindah Federasi dari Belanda ke Indonesia: Netizen Berikan Beragam Reaksi

"Ini juga dapat memperbaiki pelayanan publik, yang juga akan menimbulkan kepercayaan yang tinggi, dan akan berdampak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Fatoni.

Fatoni juga mengingatkan para Bupati dan Walikota untuk menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui pengelolaan Dana TKD dan APBD 2024, serta mendorong sinergitas pelaksanaan Dana Desa dalam mencapai prioritas nasional, seperti menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: